Senin, 17 November 2014

Masjid JIC

Sulit membayangkan bahwa lahan tempat masjid ini berdiri dulunya adalah bekas lahan prostitusi atau lokalisasi Karamat Tunggak di wilayah Jakarta Utara. Tapi begitulah faktanya. Situs resmi masjid ini menyebut kehadiran Kehadiran Jakarta Islamic Centre (JIC) yang merubah tanah hitam menjadi tanah putih, "min al-dzulumaat ila an-nuur", diharapkan mampu menampilkan citra baru yang memancarkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan yang menyejukkan nurani. 
 
Gerbang Jakarta Islamic Centre.jpg
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Jakarta Islamic Centre adalah organisasi Non Struktural di bawah Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dirancang oleh arsitek Ir. Muhammad Nu’man diatas lahan seluas 109.435 m2, dengan Konsepsi pembangunan JIC merupakan sebuah bentuk fasilitasi fungsi-fungsi kemakmuran masjid yang difasilitasi secara total oleh Pemda DKI Jakarta dengan ciri utamanya, terdapat fungsi peribadatan, fungsi pendidikan dan fungsi perdagangan/ bisnis.

Alamat Jl. Kramat RW. 19 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara, Kode pos: 14260 tlp. 021- 441 3069 Fax. 4483 5349. Masjid Raya Jakarta IslamicCentre  (JIC) dibangun pada ahir 2001 yang berdiridi atas tanah eks. Lokasi resosialisasi Kramat Tunggak, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Gagasan muncul oleh Gubernur DKI Jakarta Bpk. H. Sutiyoso pada tanggal 18 April 2001 kepada Prof. Azyunardi Azra di New York Amerika Serikat di sela-sela kunjungannya ke PBB. Pada bulan Agustus megdakan studi Komparasi ke Islamic Centre di Mesir, Iran, Inggris, dan Prancis. Masjid ini digunakan pertama kali untuk shalat Jum’at pada tanggal 6 September 2002 yang dihadiri Gubernur DKI Sutyoso. Peresmian masjid ini sendiri dilaksanakan pada 4 September 2003 oleh gubernur DKI Sutyoso.

Tujuan Pembangunan...

Kehadiran masjid ini ialah menjadi salah satu simpul pusat peradaban Islam di Indoesia dan Asia tenggara. Selain itu juga untuk;
  1. mewujudkan masjid yang makmur dan monumental sebagai sentral pembinaan umat dan budaya Islam
  2. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan sumberdaya manusia muslim melalui dakwah, pendidikan, dan pelatihan
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengkajian bagi pengembangan pemikiran dan wawasan Islami
  4. Menyelenggarakan kegiatan pegembangan seni budaya Islam.
  5. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan masyarakat dan tatanan sosial
  6. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan data dan Informasi Islam
  7. menyelenggarakan kegiatan usaha dan pengembanga bisnis Islmi
  8. mewujudkaan tata ruang lingkungan Jakarta Islamic Centre yang bernuansa Islami, indah, dan monumental Islami

Sejarah Pembangunan...

Semakin membesarnya Lokalisasi Kramat Tunggak membuat ulama dan masyarakat mendesak penutupan tempat tersebut. Setelah keluarnya SK Gubernur untuk penutupan, muncul gagasan terhadap lokasi bekas Kramat Tunggak tersebut, antara lain pembangunan pusat perdagangan , perkantoran dan lain sebagainya. Namun Sutiyoso memiliki ide lain yaitu membangun Islamic Centre.

Pada tahun 2001 Gubernur Sutiyoso melakukan sebuah Forum Curah Gagasan dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui sejauh mana dukungan masyarakat terhadap sebuah perubahan yang telah dicanangkan. Pada 24 Mei 2001 dukungan itu semakin menguat, dan gagasan untuk membangun Jakarta Islamic Centre (JIC) dikemukakan Gubernur Sutiyoso kepada Prof. Azzumardi Azra yang menjabat Rektor UIN Syarif Hidayatullah, di New York di sela-sela kunjungannya ke PBB pada tanggal 11-18 April 2001 dan mendapatkan respon yang sangat positif.

Setelah adanya konsultasi terus menerus antara masyarakat, ulama, praktisi baik skala lokal maupun regional bahkan international akhirnya diwujudkan dalam sebuah master plan pembangunan JIC pada tahun 2002. Kemudian dalam rangka memperkuat ide dan gagasan pembangunan JIC, pada Agustus 2002 dilakukan Studi Komparasi ke Islamic Centre di Mesir, Iran, Inggris dan Perancis. Pada tahun yang sama, dilakukan perumusan Organisasi dan Manajemen JIC.

Dalam rangka menyongsong cita-cita besar umat Islam yang digantungkan kepada Jakarta Islamic Centre, dikeluarkan SK Gubernur KDKI No. 99/2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Jakarta Islamic Centre. Selanjutnya pada tahun April 2004, Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamci Centre) diangkat/dilantik melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 651/2004.

Fasilitas...

Selain sebagai sebuah masjid yang juga menjadi pusat kajian agama Islam, Jakarta Islamic Centre juga mulai dilengkapi dengan sarana pendidikan, bisnis, hingga wisma.
Pembangunan wisma dimulai pada tahun 2007, dengan rencana luas lahan wisma 21.452 meter persegi. Wisma tersebut akan dibagi 3 gedung, yaitu gedung bisnis center dengan luas 5.653 meter persegi, convention hall atau balai pertemuan 4.582 meter persegi, dan hotel 11.217 meter persegi. Biaya pembangunan wisma ini sebesar Rp278 Miliar.

Selain itu pada tahun 2004 juga dibangun gedung pendidikan dan pelatihan yang memakan biaya Rp59 Miliar dan dijadwalkan selesai pada tahun 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates